Untuk itu, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan RI, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Investasi/BKPM, guna memperoleh kejelasan arah kebijakan dan pengembangan Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin.
Selain itu, DPRD juga akan meminta penjelasan dari PT Angkasa Pura terkait rencana induk pengembangan bandara, timeline pembangunan fasilitas, skema pendanaan, serta kesesuaian pengelolaan bandara dengan status internasional yang telah ditetapkan pemerintah.
“Bandara internasional adalah instrumen strategis negara. Belitung tidak membutuhkan status semata, tetapi membutuhkan keberanian dan keseriusan untuk membangun,” pungkas Edi Nasapta.
















