Ia menambahkan, pemusnahan secara berkala dilakukan sebagai langkah antisipatif agar barang bukti tidak disalahgunakan.
“Salah satu target kami adalah menghindari penyalahgunaan barang bukti. Ketika barang bukti mulai menumpuk, kami langsung melakukan pemusnahan,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Kejari Bangka Barat berharap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terus meningkat, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak pidana akan ditindaklanjuti hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












