<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Kejari Babar Bidik Dua Kasus Dugaan Korupsi, BUMD dan Koperasi Jadi Sorotan

×

Kejari Babar Bidik Dua Kasus Dugaan Korupsi, BUMD dan Koperasi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Kajari Bangka Barat, Ahmad Patoni. Foto: Rizki Ramadhani.
Kajari Bangka Barat, Ahmad Patoni. Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT – Kejari Bangka Barat mulai mengencangkan pengawasan terhadap sejumlah proyek dan pengelolaan aset negara di wilayahnya. Memasuki awal 2026, Kejari memastikan menindak tegas setiap dugaan penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan fasilitas negara.

Fokus penanganan saat ini mengarah pada dua perkara berbeda yang dinilai memiliki indikasi kuat pelanggaran hukum. Proses penyelidikan dan penyidikan pun terus berjalan, seiring komitmen Kejari Bangka Barat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kajari Bangka Barat, Ahmad Patoni, mengungkapkan bahwa salah satu perkara telah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka.

“Sudah ada dik satu, rencana kami akan melakukan penetapan tersangka dan kami juga sudah melakukan audit inspektorat, kemudian ada lagi satu yang sudah kami kembangkan,” ujarnya usai kegiatan pemusnahan barang bukti, Kamis (5/2/2026).

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2026 pihaknya akan memprioritaskan penanganan dua perkara utama yang saat ini tengah ditangani oleh tim penyidik Kejari Bangka Barat. Selain itu, Kejaksaan juga membuka ruang partisipasi publik untuk melaporkan dugaan penyimpangan di lapangan.

“Jadi dua perkara kami coba tangani tahun 2026 ini. Kami juga mengharapkan sumbangsih di lapangan terkait dugaan-dugaan ataupun proyek yang tidak benar, akan kami tindak lanjuti semuanya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ahmad Patoni merinci bahwa perkara pertama berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini telah masuk tahap penyidikan. Sementara perkara kedua melibatkan sebuah koperasi yang diduga menyalahgunakan alat bantuan milik kementerian.

“Yang tadi itu ada di BUMD yang sudah masuk dik. Satunya lagi ada di koperasi, di mana ada alat punya kementerian disalahgunakan penggunaannya,” tuturnya.

Menurutnya, alat tersebut sejatinya diberikan kepada koperasi untuk kepentingan bersama, namun dalam praktiknya justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

error: