Penyidik turut mengamankan satu lembar hasil visum sebagai barang bukti untuk memperkuat proses hukum. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pihak kepolisian masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan koordinasi internal untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Kasus ini menjadi perhatian serius sebagai bentuk komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kekerasan, khususnya terhadap perempuan.
















