<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Pangkalpinang

Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Pangkalpinang Menyerahkan Diri

×

Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Pangkalpinang Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan mahasiswi Pangkalpinang ditangkap polisi. Foto: Istimewa.
Pelaku penganiayaan mahasiswi Pangkalpinang ditangkap polisi. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG – Upaya pelarian pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di Kota Pangkalpinang akhirnya berakhir. Seorang pria berinisial A alias RL (33) memilih menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setelah sebelumnya sempat kabur saat hendak diamankan petugas.

Pelaku mendatangi Mapolresta Pangkalpinang pada Selasa sore, 3 Februari 2026. Penyerahan diri tersebut dilakukan setelah ruang geraknya semakin sempit akibat pengejaran intensif yang dilakukan tim kepolisian.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa berlangsung di sebuah salon yang berada di Gang Sahabat, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang. Korban diketahui seorang mahasiswi berinisial N (22).

Insiden bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban. Diduga emosi pelaku tersulut karena tidak terima dengan ucapan korban, sehingga pelaku melakukan aksi kekerasan secara tiba-tiba.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku memukul wajah korban menggunakan lengan kanan hingga mengenai bagian mata dan bibir. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menjambak rambut korban serta mencekik bagian leher, menyebabkan korban mengalami luka memar cukup serius di wajah.

Akibat kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polresta Pangkalpinang untuk diproses secara hukum. Laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Pada Senin malam, 2 Februari 2026, petugas sempat mendeteksi keberadaan pelaku di kawasan Pangkal Arang.

Namun saat akan diamankan sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku menyadari kehadiran petugas dan melarikan diri. Upaya pengejaran sempat dilakukan, tetapi pelaku berhasil menghilang di tengah kondisi minim pencahayaan.

Merasa terdesak dan menyadari tidak memiliki banyak pilihan, pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri keesokan harinya sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

error: