<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Pangkalpinang

Polisi Amankan 27,46 Gram Sabu Usai Gerebek Rumah di Pangkalpinang

×

Polisi Amankan 27,46 Gram Sabu Usai Gerebek Rumah di Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan. Foto: Internet.
Ilustrasi penangkapan. Foto: Internet.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

error: