Gong Xi Fa Chai
Nasional

Susno Duadji: Prabowo Sudah Kantongi Nama Jenderal Dibalik Tambang Timah Ilegal

×

Susno Duadji: Prabowo Sudah Kantongi Nama Jenderal Dibalik Tambang Timah Ilegal

Sebarkan artikel ini
Susno Duadji sebut Presiden Prabowo tau jenderal dibalik tambang timah ilegal. Foto: Istimewa.
Susno Duadji sebut Presiden Prabowo tau jenderal dibalik tambang timah ilegal. Foto: Istimewa.

Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung mendatangi kantor PT Rajawali Rimba Perkasa dan mengamankan berbagai aset perusahaan. Dalam keterangan resminya, Asisten Pidana Khusus Kejati Babel, Adi Purnama, menyebut barang yang disita pada Rabu siang mencakup ratusan balok timah, jumbo bag pasir timah kering, serta karung berisi kepingan timah dengan total berat mencapai puluhan ton.

Ia merinci, dari kantor perusahaan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, penyidik menemukan ratusan balok timah dan ratusan karung bijih timah basah. Selain itu, turut diamankan sembilan jumbo bag bijih timah kering dan lima karung kepingan koin timah.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Barang sitaan dari kantor PT Rajawali di Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan itu totalnya ada 736 balok timah dengan estimasi 18.400 kilogram. Kemudian 338 karung bijih timah basah dengan estimasi 18.536 kilogram,” ungkap Adi.

Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan dan verifikasi lanjutan oleh pihak terkait. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi penyidikan dan penyitaan tertanggal 11 Februari 2026.

Tindakan hukum ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang digelar pada 7 Februari 2026. Saat itu, aparat menemukan aktivitas pengangkutan ratusan karung bijih timah basah serta balok timah menggunakan beberapa kendaraan truk di wilayah Bangka Selatan. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan saat melintas di Jalan Raya Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah oleh tim gabungan.

Dari hasil pemeriksaan dokumen muatan, aparat menemukan indikasi pelanggaran hukum karena material timah yang diangkut tidak disertai dokumen resmi. Selain itu, material tersebut diduga berasal dari kawasan Izin Usaha Pertambangan milik PT Timah.

“Setelah tiba di lokasi, kami memeriksa kelengkapan dokumen pasir timah dan balok timah. Didapatkan fakta bahwa timah-timah tersebut tidak memiliki dokumen dan terindikasi hasil curian dari Kawasan IUP PT Timah,” jelas Adi Purnama.

error: