PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menaruh perhatian serius terhadap ribuan ijazah SMA dan SMK yang hingga kini belum diambil oleh para lulusan. Temuan tersebut mencuat setelah dilakukan audiensi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung yang mengungkap angka 3.568 ijazah masih berada di sekolah.
Persoalan ini dinilai bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut masa depan generasi muda. DPRD menilai ijazah merupakan dokumen penting yang berpengaruh langsung terhadap peluang kerja dan kelanjutan pendidikan, sehingga tidak boleh terhambat oleh persoalan biaya maupun prosedur internal sekolah.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya menemukan ribuan ijazah tersebut belum diserahkan dengan beragam latar belakang permasalahan. Namun menurutnya, kondisi itu tidak boleh menjadi alasan untuk menahan dokumen kelulusan siswa, khususnya di sekolah negeri.
“Setelah dicek hampir 3.568 ijazahnya yang belum diambil dengan latar belakang permasalahan yang berbeda-beda. Kita tidak melihat latar belakang masalah, yang penting bagi SMA atau SMK Negeri wajib ijazah itu diberikan kepada anak-anak yang telah menyelesaikan pendidikannya,” ujar Didit Srigusjaya, Rabu (18/2/2026).
Data yang dihimpun menunjukkan, dari total 3.568 ijazah yang masih tertahan, sebanyak 594 di antaranya berasal dari sekolah swasta. DPRD menilai persoalan di sekolah swasta juga harus segera dicari jalan keluarnya agar tidak menimbulkan kesenjangan hak antara lulusan sekolah negeri dan swasta.
Didit menegaskan, faktor ekonomi keluarga siswa diduga menjadi salah satu penyebab utama ijazah tidak diambil. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk hadir memberikan solusi konkret, termasuk kemungkinan dukungan anggaran apabila memang dibutuhkan.
“Jikapun memang harus dianggarkan, ya tidak ada alasan bagi pemerintah daerah tidak menganggarkan itu. Karena saya yakin mereka yang ijazahnya nggak diambil, rata-rata orang yang tidak mampu. Saya yakin mungkin kondisi ekonominya yang tidak memungkinkan, atau kondisi ekonomi yang tidak mendukung namun Pemerintah harus hadir,” tegasnya.
DPRD juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menyiapkan langkah teknis agar seluruh ijazah dapat disalurkan tanpa hambatan. Legislator menilai, penyelesaian persoalan ini tidak bisa ditunda mengingat ijazah menjadi syarat utama dalam berbagai keperluan administratif, mulai dari melamar pekerjaan hingga pendaftaran pendidikan lanjutan.















