BANGKA SELATAN – Persoalan kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kembali menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lembaga legislatif daerah itu menilai masih ada perusahaan kelapa sawit di Bangka Selatan yang belum menjalankan kewajiban terhadap masyarakat, sehingga perlu langkah tegas dari pemerintah daerah.
Sorotan tersebut mengemuka dalam pertemuan Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan CSR Sawit DPRD Babel bersama perwakilan perusahaan perkebunan dan sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Pertemuan itu difokuskan pada evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi plasma serta realisasi program CSR bagi warga sekitar area perkebunan.
Ketua Pansus Plasma dan CSR Sawit DPRD Babel yang juga Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian, menegaskan perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban dapat dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin.
“Jika mereka tidak mau melaksanakan kewajiban plasma dan CSR untuk rakyat, cabut saja izinnya terutama yang sudah masuk kategori dua, tapi tetap melalui mekanisme yang benar sesuai aturan,” tegasnya.
Ia memaparkan, saat ini terdapat 22 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Bangka Selatan. Namun baru tujuh perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), sementara perusahaan lainnya masih dalam proses pengurusan perizinan.
“Dari tujuh perusahaan yang sudah memiliki IUP tersebut juga baru empat perusahaan yang memiliki HGU sedangkan yang tiganya masih proses di BPN,” jelasnya.
DPRD Babel juga meminta dinas terkait di Bangka Selatan untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan sawit sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat agar hak plasma dan program CSR dapat terealisasi. Selain itu, pihak perusahaan didorong segera memenuhi kewajiban plasma secara bertahap.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bangka Selatan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Firmansyah, memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.
“Pemkab Bangka Selatan nantinya akan menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini melalui dinas terkait,” ungkapnya.
















