Bangka Selatan

Mahasiswa Asal Babel Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kepala Satpol PP 

47
×

Mahasiswa Asal Babel Diduga Jadi Korban Penganiayaan Kepala Satpol PP 

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Seorang mahasiswa asal Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dhaifu Alafta Azmi Amrullah, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Plh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemkab Bangka, Indra Yusaka.

Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Ikatan Silaturahmi Bangka (ISBA) Yogyakarta, tepatnya di kamar LD.12, pada Kamis (18/12/2025) malam.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polresta Yogyakarta tidak lama setelah insiden berlangsung. Berdasarkan surat keterangan dokter PKU Muhammadiyah Yogyakarta Nomor: 16926/MED.DIAG/XII/2025 tertanggal 18 Desember 2025, Dhaifu didiagnosis mengalami memar pada rahang kanan, diduga akibat tamparan pada pipi kanan serta cekikan di bagian leher.

Ketua ISBA Yogyakarta, Ara Aryanda, saat dikonfirmasi Jumat (19/12/2025), membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa anggotanya tersebut.

Menurut Ara, kejadian bermula ketika rombongan Pemerintah Kabupaten Bangka yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) secara mendadak mendatangi Asrama ISBA Bangka Yogyakarta tanpa adanya koordinasi maupun pemberitahuan sebelumnya.

“Sekitar pukul 18.40 WIB, rombongan Pemkab Bangka yang dipimpin Sekda dan didampingi Satpol PP Bangka datang ke asrama. Mereka langsung menggeledah kamar-kamar dengan nada tinggi dan sikap arogan tanpa koordinasi terlebih dahulu,” ujar Ara.

Penggeledahan tersebut berlanjut hingga ke kamar Dhaifu selaku Ketua Asrama. Saat itu, Dhaifu mempertanyakan maksud dan tujuan kedatangan rombongan Pemkab Bangka.

“Korban menanyakan alasan kedatangan dan sikap marah-marah tersebut. Namun, Plh Kasat Pol PP Bangka tidak terima, membuka jaket, lalu diduga langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Ara.

Pihak ISBA Yogyakarta pun meminta agar laporan yang telah masuk ke Polresta Yogyakarta dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, orang tua korban, Dede Adam, juga membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku menerima informasi langsung dari putranya yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta.

error: