Dengan adanya dorongan pengawasan dan potensi sanksi tegas tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan mampu memastikan perusahaan sawit mematuhi aturan plasma dan CSR, sehingga keberadaan investasi perkebunan tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat Bangka Selatan.
DPRD Babel Minta Izin Perusahaan Sawit yang Abaikan Kewajiban Plasma dan CSR Dicabut
















