BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Bangka Barat

Dorong Evaluasi Anggaran GTK PPPK Paruh Waktu, Deddi Wijaya: Tunggu Perbaikan Fiskal Daerah

×

Dorong Evaluasi Anggaran GTK PPPK Paruh Waktu, Deddi Wijaya: Tunggu Perbaikan Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Partai Golkar Bangka Barat, Deddi Wijaya, SH.,MH (Foto/Dokumentasi sorotanbangka.com
Ketua Partai Golkar Bangka Barat, Deddi Wijaya, SH.,MH (Foto/Dokumentasi sorotanbangka.com

BANGKA BARAT – Polemik terkait aspirasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangka Barat terus bergulir. DPRD Bangka Barat melalui Komisi I menyatakan komitmennya untuk mencari solusi terbaik yang seimbang antara kemampuan keuangan daerah dan tuntutan kesejahteraan tenaga pendidik.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, menyampaikan persoalan ini perlu disikapi dengan kepala dingin dan pendekatan objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Menanggapi dinamika yang berkembang terkait aspirasi Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu Bangka Barat dalam menyampaikan aspirasinya yang difasilitasi PGRI, saya memandang dalam hal ini perlu bersama dipahami dengan kesabaran, pikiran tenang dan obyektif,” ujar Deddi Wijaya, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Bangka Barat berlangsung cukup alot. Dalam forum tersebut, Komisi I mendorong agar pada pertengahan tahun 2026 dilakukan evaluasi serta penghitungan ulang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Hasilnya Komisi 1 mendorong pertengahan tahun 2026 nanti adanya evaluasi dan penghitungan ulang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna mencari titik keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan aspirasi tenaga pendidik, tentu kita berharap aspirasi dapat diprioritaskan tetapi bila tidak memungkinkan kita mengusulkan penyesuaian jam kerja mereka seperti sebelumnya,” katanya.

Selain itu, Komisi I juga meminta TAPD agar lebih progresif dalam menagih kewajiban pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) atau royalti timah yang menjadi hak daerah. Deddi menyebutkan, nilai yang belum diterima Bangka Barat diperkirakan mendekati Rp200 miliar.

“Komisi I juga mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah lebih progresif dan bergerak cepat menagih kewajiban Pemerintah Pusat seperti DBH atau Royalti Timah tentunya itu harus kita kejar agar Pemerintah Pusat segera membayarkan kewajibannya ke Bangka Barat, kalau tidak salah besarannya hampir 200 Milyar yang menjadi Hak Bangka Barat,” ucapnya.

error: