“Jika dibutuhkan kami Komisi I siap mendampingi TAPD ke Pusat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat Bangka Barat,” sambungnya.
Deddi juga menanggapi pernyataan Bupati Bangka Barat, Markus, yang sebelumnya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah. Menurutnya, dalam kondisi fiskal yang terbatas, kebijakan pemerintah daerah harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan APBD.
“Saya sangat memahami pernyataan Bupati Bangka Barat dalam pemberitaan yang beredar itu bertujuan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah. Dalam situasi fiskal yang terbatas, setiap kebijakan beliau tentunya harus mempertimbangkan kemampuan APBD agar tetap berkelanjutan, saya menghimbau jangan sampai kita menafsirkan yang berlebihan, fokus saja pada sisi positifnya, saya memaknai ada pesan tersirat yaitu kepedulian dan rasa sayang pada Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di Bangka Barat,” katanya.
Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa apabila kondisi keuangan daerah membaik, pemerintah daerah akan memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, PPPK Full Time maupun ASN.
“Saya sangat meyakini apabila Keuangan Daerah Bangka Barat telah membaik Bupati Markus tidak akan tinggal diam untuk meningkatkan Kesejahteraan Pegawai PPPK PW, PPPK Full Time maupun ASN di Bangka Barat, saya sangat yakin karena beliau telah teruji di periode sebelumnya menaikkan gaji honorer,” ungkap Deddi.
Meski demikian, Deddi mengakui bahwa aspirasi para guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu bukan semata soal nominal penghasilan, tetapi menyangkut rasa keadilan dan kepastian status.
“Namun di sisi lain, saya juga memahami perasaan para guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu yang telah menyampaikan aspirasi. Apa yang mereka suarakan bukan semata persoalan angka, tetapi tentang rasa keadilan, kepastian dan penghargaan atas pengabdian mereka di dunia pendidikan.”
Ke depan, DPRD Bangka Barat berharap dialog konstruktif antara pemerintah daerah, TAPD, dan perwakilan guru PPPK dapat terus dilakukan. Upaya ini penting agar kebijakan terkait kesejahteraan Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu di Bangka Barat tetap memperhatikan stabilitas fiskal daerah sekaligus menjawab harapan tenaga pendidik secara proporsional dan berkelanjutan.

















