BANGKA BARAT – Warga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas aktor di balik dugaan pengiriman pasir timah ilegal yang terjadi di pesisir Pantai Air Putih, Kecamatan Mentok.
Masyarakat menilai penindakan seharusnya tidak berhenti pada pelaku lapangan seperti kuli angkut maupun sopir truk, melainkan harus menembus jaringan dan pemodal.
Dorongan warga menguat setelah petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat pengangkutan pasir timah ilegal di lokasi itu pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penindakan tersebut membuka kembali pertanyaan publik tentang siapa pihak yang mengoordinasikan logistik, gudang, hingga jalur pengiriman pasir timah dari Mentok.
Informasi yang beredar menyebutkan, petugas mendapati dugaan aktivitas pemindahan pasir timah dari truk ke kapal pompong di tepi pantai. Muatan pasir timah diperkirakan mencapai sekitar lima ton.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan dua unit truk Mitsubishi Fuso warna kuning bernomor polisi BN 8688 RR dan BN 8655 RIL sebagai barang bukti.
Sejumlah orang yang diamankan bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, alur pengiriman pasir timah diduga telah disiapkan rapi sejak dari darat hingga ke laut.
“Pasir timah yang dipindahkan dari truk ke kapal pompong itu berasal dari gudang bos di Mentok dan rencananya akan dikirim ke luar negeri,” ujarnya.
Warga lainnnya menambahkan keterangan penting terkait titik singgah sebelum pengangkutan ke laut. “Sebelum diangkut menggunakan kapal, pasir timah sempat dibawa ke pondok milik warga Desa Air Putih bernama Mani,” kata warga berinisial NT.
Terpisah, Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan pengiriman pasir timah tersebut, termasuk informasi yang menyebutkan tujuan pengiriman ke luar negeri.
“Masih dalam (proses) penyelidikan (lebih lanjut),” ujarnya singkat.
Warga berharap penyelidikan tidak berhenti pada klarifikasi awal, tetapi berujung pada pengungkapan aktor intelektual dan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Mereka menilai pengusutan menyeluruh penting untuk memberi efek jera dan mencegah praktik serupa terulang di pesisir Air Putih, Mentok, Bangka Barat.

















