Lebih lanjut, IPTU Yos menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menjamin penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur,” tegasnya.
Saat ini, tersangka AB telah diamankan di Polres Bangka Barat dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus menjadi prioritas.
Masyarakat pun diharapkan berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan melindungi kelompok rentan di lingkungan sekitar.















