Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti berkat kesigapan petugas.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pickup yang digunakan sebagai sarana angkut, kipas angin, satu set kasur dan dipan, mesin cuci, rice cooker, serta lempengan plastik sisa pembakaran helm.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kriminal dapat terjadi bahkan di lingkungan keluarga, dengan konsekuensi hukum yang serius bagi pelakunya.
















