Gong Xi Fa Chai
Bangka Belitung

DPRD Babel Dorong Pemda Ikuti Kebijakan Pusat Terkait WFH ASN

×

DPRD Babel Dorong Pemda Ikuti Kebijakan Pusat Terkait WFH ASN

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah mulai disesuaikan dengan arahan terbaru dari pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pun dipastikan akan mengacu pada regulasi tersebut sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja birokrasi modern.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, terutama dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif, efektif, dan berbasis digital tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk terkait penerapan WFH bagi ASN.

“Sebagai institusi yang berada di bawah Pemerintah Pusat, ya kita Pemerintah Daerah harus mengikuti aturan,” ujar Didit Srigusjaya, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, untuk teknis pelaksanaan kebijakan WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda).

“Penekanannya itu di bawah Sekda, artinya kebijakan pusat harus kita dukung dan kita laksanakan,” tuturnya.

Didit juga menegaskan bahwa meskipun ASN menjalankan sistem kerja dari rumah, DPRD tetap berkomitmen memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama dalam menyerap aspirasi.

“Tidak mungkin orang menghubungi saya hanya lewat WhatsApp saja, jadi saya tetap akan hadir langsung mendengar aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afrianto, menekankan bahwa penerapan WFH harus diiringi dengan peningkatan kinerja ASN, bukan sebaliknya.

“Mungkin hal yang penting yang harus kita laksanakan terkait dengan apa yang menjadi ketentuan WFA kita di Provinsi Bangka Belitung. Jadi tidak menurunkan kinerja, yang jelas harus juga meningkatkan kinerja, karena di sana ada efektivitas dan efisiensi dalam bekerja,” ujar Ferry Afrianto.

error: