HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Belitung

DPRD Babel Dorong Pemda Ikuti Kebijakan Pusat Terkait WFH ASN

×

DPRD Babel Dorong Pemda Ikuti Kebijakan Pusat Terkait WFH ASN

Sebarkan artikel ini
WFH ASN di Bangka Belitung segera terlaksana. Foto: Istimewa.
WFH ASN di Bangka Belitung segera terlaksana. Foto: Istimewa.

Menurutnya, kebijakan WFH juga menjadi bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah, termasuk optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung saat ini sedang diselesaikan surat edaran terkait WFA yang menjadi acuannya adalah surat edaran dari Menteri Dalam Negeri,” tuturnya.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah ASN yang dikecualikan dari penerapan WFH, terutama mereka yang bertugas di sektor pelayanan langsung seperti layanan kedaruratan, kesehatan, kebersihan, perizinan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.

“Jadi semua itu hal-hal yang harus diatur sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi terganggu. Tetap melaksanakan tugas semaksimal mungkin untuk mencapai target kinerja yang sudah ditetapkan,” bebernya.

Selain itu, jabatan pimpinan tinggi seperti Sekda, kepala perangkat daerah, hingga kepala biro juga tidak termasuk dalam skema WFH dan tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

“Mulai dari Sekda sampai Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro itu tidak ada WFA sebagaimana dimaksud. Jadi kepala-kepala OPD harus tetap ada di kantor,” ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas layanan publik. Penerapan WFH bukan sekadar perubahan sistem kerja, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme ASN di era digital yang terus berkembang.

error: