BANGKA BELITUNG – Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat kembali menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mendorong penguatan peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui dukungan anggaran yang lebih memadai.
Dorongan tersebut disampaikan Didit saat menggelar pertemuan bersama jajaran BAZNAS Provinsi Bangka Belitung di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026) lalu. Ia menilai, optimalisasi fungsi BAZNAS sangat penting dalam membantu masyarakat, terutama dalam aspek sosial dan ekonomi.
“Jadi saya kaget ternyata, biaya Operasional BAZNAS itu hanya dianggarkan oleh APBD Rp 120 juta. Pertanyaannya, dimana pemerintah hadir?. Jumlah tersebut sangat tidak sebanding, dengan beban tugas dan tanggung jawab besar yang diemban lembaga tersebut,” ujar Didit Srigusjaya.
Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi, pembiayaan operasional BAZNAS seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui APBD. Dengan demikian, dana zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat difokuskan sepenuhnya untuk kepentingan mustahik.
“Biaya operasional BAZNAS Provinsi ditanggung APBD, sehingga mereka tidak mengganggu dana-dana para muzakki. Walaupun secara syariat dan aturan diperbolehkan, tetapi kurang etis rasanya secara moril,” jelasnya.
Selain itu, Didit juga menyoroti potensi besar zakat profesi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangka Belitung yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Ia mengajak agar pengelolaan zakat tersebut dapat dipercayakan kepada BAZNAS secara optimal.
“Saya berharap tolong beri kepercayaan kepada BAZNAS, untuk mengelola zakat profesi kita ini sebesar 2,5 persen. Bagi yang non-muslim tidak diwajibkan, tetapi khusus yang muslim,” tegasnya.
Lebih jauh, ia berharap BAZNAS dapat memainkan peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan. Dana zakat diharapkan dapat disalurkan secara tepat sasaran, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.














