“Untuk permasalahan izin diserahkan kepada Dinas Perindustrian, disinilah power atau tawar-menawar Provinsi jika masih ada perusahaan sawit yang membelinya di bawah daripada harga yang tidak layak. Saya rasa perlu dievaluasi izinnya, inilah momentumnya. Mereka punya power, kita punya power juga. Namun power ini dimanfaatkan untuk bargaining kepada rakyat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, DPRD juga akan meminta pandangan dari aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan terkait mekanisme penetapan harga antara pemerintah daerah dan perusahaan.
“Artinya kita serahkan semuanya, pada saat rapat hari Kamis bagaimana keputusan akhir. Mudah-mudahan sebelum hari Kamis, harganya sudah bisa berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dorongan penetapan harga minimum TBS ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek sekaligus pijakan kebijakan jangka panjang untuk menjaga kesejahteraan petani sawit di Bangka Belitung, terutama di tengah fluktuasi harga dan tingginya biaya produksi.















