PANGKALPINANG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas menyusul adanya penolakan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemanggilan ini merupakan buntut dari penolakan terhadap sidak yang dilakukan tim Ombudsman ke sejumlah dapur Satuan SPPG di Kabupaten Bangka Barat pada Jumat dini hari (10/4/2026) lalu.
Tindakan ini dinilai berpotensi menghambat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Babel langsung memanggil Kepala Regional SPPG Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Bangka Barat.
Selain amanat undang-undang, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Chris Fither mengatakan langkah ini sekaligus menjadi upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan layanan publik, khususnya yang menyangkut pemenuhan gizi masyarakat.
“Sidak dini hari yang dilakukan adalah upaya memastikan kondisi faktual pelayanan dapur SPPG sesuai standar operasional (SOP). Apalagi, belakangan ini sorotan masyarakat sangat masif terkait kondisi layanan dapur SPPG di Babel. Penyelenggara layanan harus paham kehadiran Ombudsman adalah untuk perbaikan sistem, bukan sekadar mencari kesalahan,” dikutip dari RRI, Rabu (22/4/2026).
Dalam pemanggilan tersebut, Chris Fiter menyampaikan pihak SPPG memberikan alasan sekaligus meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Kami menyambut positif atas klarifikasi yang disampaikan Kepala Regional SPPG, namun mekanisme investigasi lanjutan atas dugaan penolakan sidak Ombudsman yang dilakukan oleh oknum pegawai SPPG di wilayah Bangka Barat tersebut akan tetap kami proses sesuai regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Dalam berbagai temuan sebelumnya, Ombudsman Babel memang terus menyoroti pelaksanaan program MBG, mulai dari aspek distribusi hingga standar operasional pelayanan. Pengawasan ini dilakukan agar tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga tepat sasaran dan sesuai ketentuan.















