HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Ratusan Petani di Bangka Barat dapat Bantuan Pupuk Subsidi

×

Ratusan Petani di Bangka Barat dapat Bantuan Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian melalui penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani padi sawah.

Program ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian di wilayah tersebut.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penyerahan pupuk bersubsidi dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman di Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang, Selasa (2/6/2026).

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan data penerima pupuk subsidi di Kecamatan Tempilang. Sebanyak 352 petani tercatat menerima alokasi pupuk yang terdiri dari 17.211 kilogram Urea, 51.436 kilogram NPK, dan 79.375 kilogram pupuk organik. Alokasi tersebut didistribusikan kepada petani di Desa Simpang, Desa Yul, dan Desa Buyan Kelumbi.

Yus Derahman mengatakan, bantuan pupuk bersubsidi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan usaha tani masyarakat.

“Melalui penyaluran pupuk bersubsidi ini, pemerintah berharap petani dapat memperoleh pupuk yang cukup, tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran. Dengan demikian, hasil produksi padi dapat meningkat sehingga mampu mendukung swasembada pangan serta menjaga stabilitas pasokan beras di daerah kita,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penggunaan pupuk sesuai dengan rekomendasi teknis yang diberikan oleh penyuluh pertanian agar manfaat yang diperoleh petani dapat lebih maksimal.

“Penggunaan pupuk yang tepat tidak hanya meningkatkan hasil panen, tetapi juga menjaga kesuburan tanah dan keberlanjutan usaha tani di masa mendatang,” katanya.

Selain memberikan bantuan kepada petani, Yus juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses distribusi pupuk bersubsidi untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan. Menurutnya, pengelolaan distribusi yang baik akan memastikan pupuk diterima oleh petani yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia meminta Dinas Pertanian, penyuluh lapangan, distributor, hingga pihak terkait lainnya untuk secara rutin melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program agar terhindar dari potensi penyimpangan.

error: