“Telah dilaksanakan kegiatan ungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Kelapa dengan mengamankan pelaku berinisial RM yang merupakan pengedar narkotika dengan barang bukti sabu seberat bruto 1.040 gram,” ujarnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif,” tutup AKBP Pradana Aditya.
















