HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Markus Apresiasi Kinerja Polres Babar Usai Ungkap Kasus 1 Kilogram Sabu

×

Markus Apresiasi Kinerja Polres Babar Usai Ungkap Kasus 1 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
Bupati Bangka Barat, Markus. Foto: Rizki Ramadhani
Bupati Bangka Barat, Markus. Foto: Rizki Ramadhani

Paket sabu ditemukan ketika petugas memeriksa sebuah mobil travel yang dihentikan karena melaju dengan kondisi bagasi terbuka sambil mengangkut sepeda motor, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan setelah petugas mencurigai kondisi kendaraan tersebut saat patroli berlangsung.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Saat kendaraan dihentikan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan seluruh penumpang dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebuah kotak yang dibungkus plastik putih dan diketahui merupakan milik salah seorang penumpang bernama Rebi Masri.

“Dari hasil pemeriksaan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan satu buah kotak yang dibungkus plastik putih milik salah satu penumpang berinisial RM. Setelah kotak tersebut dibuka bersama-sama dan disaksikan sopir travel serta perangkat desa, ditemukan diduga narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” katanya, Rabu (24/6/2026).

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket diduga sabu dengan berat bruto 1.040 gram yang dikemas dalam kotak berlapis lakban kuning, satu plastik putih, satu unit telepon genggam Samsung A06 warna biru, satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT bernomor polisi BN 6034 PG, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi BN 1033 AC.

AKBP Pradana Aditya menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

“Telah dilaksanakan kegiatan ungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Kelapa dengan mengamankan pelaku atas nama Rebi Masri als Rebi Bin Ismail yang merupakan pengedar narkotika dengan barang bukti sabu seberat bruto 1.040 gram,” ujarnya.

Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

error: