Viktor juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas manusia terhadap alam akan menimbulkan konsekuensi. Menurutnya, berbagai bencana seperti banjir dan longsor menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem.
“Kalau aksi kita positif, alam akan bereaksi positif. Sebaliknya, kalau aksi kita negatif, alam juga akan memberikan reaksi negatif kepada kita. Banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah merupakan salah satu bentuk reaksi alam akibat kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Kapolda berharap kegiatan penanaman pohon tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan mewariskan alam yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Ia menegaskan, upaya reklamasi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas lingkungan perlu terlibat karena pemanfaatan lahan dan sumber daya alam akan terus berlangsung sehingga harus diimbangi dengan rehabilitasi yang berkelanjutan.
Viktor mengungkapkan, sejak 2022 hingga 2025 Polda Bangka Belitung telah menanam sekitar 150.620 bibit pohon di lahan seluas kurang lebih 297,1 hektare.
“Kalau dibandingkan dengan luas lahan yang perlu dipulihkan tentu masih kecil. Karena itu, upaya ini harus terus dilakukan agar lingkungan menjadi lebih hijau, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain mendukung program reklamasi pemerintah pusat dan daerah, Polda Bangka Belitung juga akan terus memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak sesuai ketentuan.
“Preemtif, preventif, dan represif harus berjalan seimbang. Penegakan hukum diperlukan agar pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan sehingga keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” tuturnya.
















