IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Belitung

Baru Keluar Pintu Lapas, Sincan Kembali Diringkus Polda Babel

×

Baru Keluar Pintu Lapas, Sincan Kembali Diringkus Polda Babel

Sebarkan artikel ini
Sincan dibekuk Ditresnarkoba Polda Babel. Foto: Istimewa.
Sincan dibekuk Ditresnarkoba Polda Babel. Foto: Istimewa.

“Setelah komunikasi dan koordinasi dengan Lapas, KE yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini, langsung diamankan pada pukul 11.00 Wib didepan pintu Lapas,” terangnya.

“Selanjutnya, tersangka langsung kita bawa ke Mapolda untuk diproses lebih lanjut terkait perannya dalam mengendalikan tersangka sebelumnya yang sudah kita tangkap,” sambungnya.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ronald mengatakan, perkara yang menjerat Fe kini telah memasuki tahap II. Berkas perkara tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum.

“Sedangkan untuk tersangka KE yang diamankan, ini akan kita proses dan kita lengkapi berkas pemeriksaannya selanjutnya akan kita kirim ke Kejaksaan,” ucapnya.

Atas dugaan perbuatannya, KE dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 609 ayat (2). Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap tersangka maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan KE setelah yang bersangkutan memperoleh remisi dan dinyatakan bebas dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

“Ya benar, kita sudah terima informasi dari Pak Dirnarkoba bahwa telah diamankan seorang warga binaan Lapas yang kemarin mendapatkan remisi bebas berinisial KE terkait kasus narkotika,” kata Agus.

Agus menuturkan, KE kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan perannya dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Dalam kesempatan ini, kami tegaskan kembali komitmen Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan Bangka Belitung Zero narkoba,” tegasnya.

Penangkapan KE menjadi bagian dari pengembangan penyidikan Polda Bangka Belitung dalam membongkar jaringan peredaran narkotika. Polisi masih mendalami komunikasi serta peran tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

error: