“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center 110 agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,”terangnya.
Dengan patroli yang dilakukan secara mobile dan menyasar titik-titik rawan, kepolisian berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian.
















