IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Belitung

DPRD Babel Dorong RUU Daerah Kepulauan, Didit Srigusjaya Tagih DBH dan Royalti Timah

×

DPRD Babel Dorong RUU Daerah Kepulauan, Didit Srigusjaya Tagih DBH dan Royalti Timah

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, tambahan ruang fiskal tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sejumlah sektor prioritas, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan hingga pengembangan ekonomi masyarakat di Bangka Belitung.

Salah satu perhatian utama adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan. Didit berharap masyarakat Babel ke depan dapat memperoleh pelayanan medis yang memadai tanpa harus keluar daerah untuk mendapatkan penanganan tertentu.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Cita-cita saya bersama gubernur adalah bagaimana sumber daya kesehatan kita ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat Babel kalau sakit harus berobat ke Jakarta atau Palembang,” katanya.

Dalam mendukung peningkatan sektor kesehatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah menjalin kolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), khususnya untuk mempercepat pengembangan sumber daya manusia dan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis.

Selain mendorong percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan, DPRD Babel juga memanfaatkan forum RDP tersebut untuk kembali menyuarakan persoalan hak daerah dari sektor pertimahan.

Didit menegaskan masih terdapat persoalan terkait Dana Bagi Hasil dan royalti timah yang hingga saat ini belum diterima daerah. Ia meminta persoalan tersebut segera mendapat perhatian dan penyelesaian dari pemerintah pusat.

“Ini uang rakyat Babel. Hak-hak daerah harus segera diselesaikan. Sampai hari ini belum ada pencairan DBH dari royalti timah yang kita perjuangkan,” tegasnya.

Menurut Didit, pembayaran hak daerah dari sektor sumber daya alam tidak semata-mata menyangkut persoalan administrasi. Dana tersebut memiliki arti penting bagi pembiayaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Karena itu, DPRD Babel berharap Kementerian Keuangan dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan pembayaran DBH dan royalti timah yang menjadi hak daerah.

“Harapan kita Menteri Keuangan bisa segera menyelesaikan hal tersebut. Yang kita tagih ini bukan uang pribadi, tetapi uang rakyat Babel yang memang menjadi hak daerah,” ujarnya.

error: