Didit menekankan perjuangan RUU Daerah Kepulauan dan penyelesaian hak daerah dari sektor pertimahan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, DPRD hingga masyarakat dinilai menjadi kunci agar kebijakan yang lahir benar-benar menghadirkan keadilan bagi wilayah kepulauan.
“Ini perjuangan bersama. Daerah harus bersatu dan berkolaborasi agar RUU Kepulauan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memastikan hak-hak daerah seperti DBH dan royalti timah benar-benar dibayarkan,” pungkasnya.
















