Dugaan pencurian lainnya terjadi di proyek pembangunan bengkel dan tempat pencucian kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Daeng, Mentok.
Dalam perkara ini, tiga jenis barang, yakni trafo las, alat potong besi, dan kabel, diduga raib. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp10,6 juta.
Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri pengakuan tersangka terkait dugaan pencurian kotak amal di Masjid Dahrul Mutaqin, Jalan Raya Peltim, Mentok.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Barang bukti yang diamankan di antaranya telepon genggam, tablet, pakaian, helm, dan linggis. Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.
IPTU Yos Sudarso menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan tersangka.
“Masih kami dalami. Kami akan memastikan seluruh informasi yang disampaikan tersangka dan mengembangkan kemungkinan adanya perkara lain,” ujar Yos.















