Setelah tiga ponton ditarik, sejumlah pemilik ponton lainnya juga terlihat mulai membawa ponton mereka keluar dari perairan Tembelok dan Keranggan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya respons terhadap langkah penertiban yang dilakukan aparat kepolisian.
Polres Bangka Barat menegaskan pengawasan terhadap kawasan perairan Tembelok dan Keranggan akan terus dilakukan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena dapat berujung pada proses hukum sekaligus berdampak terhadap kondisi lingkungan perairan.
“Polisi Bersama Masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga perairan Tembelok dan Keranggan agar tetap tertib dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan ilegal,” tutupnya.















