IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Nelayan Air Nyatoh Kembali Adukan Tambang DAS Kampak ke Forkopimda Babar

×

Nelayan Air Nyatoh Kembali Adukan Tambang DAS Kampak ke Forkopimda Babar

Sebarkan artikel ini
Nelayan Air Nyatoh mengadu soal tambang DAS Kampak. Foto: Rizki Ramadhani.
Nelayan Air Nyatoh mengadu soal tambang DAS Kampak. Foto: Rizki Ramadhani.

Karena itu, nelayan mengkhawatirkan dugaan dampak aktivitas pertambangan terhadap kondisi perairan. Mereka menduga material sisa kegiatan tambang yang terbawa aliran sungai dapat memengaruhi habitat biota laut dan mengganggu keberadaan sejumlah komoditas yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

Salah satu kekhawatiran yang disampaikan adalah dugaan tertutupnya lubang-lubang tempat hidup kerang akibat material yang terbawa ke perairan. Namun, penyebab kekeruhan dan dampaknya terhadap ekosistem laut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Nelayan Minta Pemerintah dan Polisi Turun Tangan

Asbaru berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama kepolisian dan pihak terkait dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka dan objektif.

Ia menegaskan, nelayan tidak bermaksud mempersoalkan warga yang bekerja sebagai penambang. Hal yang menjadi perhatian utama adalah kemungkinan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan perairan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Itulah kami mengadu kesini,” ucapnya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan ini perlu mengedepankan kepentingan masyarakat sekaligus mencegah munculnya konflik antara nelayan dan pihak-pihak yang menjalankan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Para nelayan meminta pihak berwenang menelusuri sumber kekeruhan air laut, memeriksa dugaan pencemaran, serta memastikan apakah aktivitas pertambangan di DAS Kampak memiliki keterkaitan dengan kondisi perairan yang mereka keluhkan.

Mereka berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar penentuan langkah penanganan, sehingga persoalan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata.

“Apabila belum ditemukan titik terang di tingkat kabupaten, kami nelayan menyatakan kesiapan untuk melanjutkan aspirasi ke tingkat provinsi, termasuk kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Gubernur,” katanya.

error: