IMG-20260926-WA0062
Belitung Timur

Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Beltim Terkuak

×

Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Beltim Terkuak

Sebarkan artikel ini
Tambang timah di Belitung Timur. Foto: Istimewa.
Tambang timah di Belitung Timur. Foto: Istimewa.

Kondisi lokasi yang kosong saat petugas tiba juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya kebocoran informasi sebelum penertiban dilakukan. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.

Haji Tarek Soroti Lemahnya Penertiban PETI

H. Mochtar Motong atau yang dikenal sebagai Haji Tarek turut menyoroti persoalan aktivitas tambang ilegal di Belitung Timur. Tokoh presidium pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus anggota DPRD Provinsi Babel yang mewakili Belitung dan Belitung Timur tersebut menilai pembiaran terhadap PETI dapat memperlemah kendali negara atas sumber daya alam.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut pandangan yang disampaikan, persoalan tambang ilegal tidak boleh hanya dilihat dari aktivitas penambang di lapangan. Penertiban harus menyentuh pihak-pihak yang memperoleh keuntungan lebih besar, termasuk pemodal, penampung hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan.

Mochtar juga mendorong para pemangku kebijakan, termasuk DPRD dan institusi pertanahan, agar merespons persoalan masyarakat serta memperbaiki tata ruang. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik kepentingan antara aktivitas pertambangan dan ruang hidup masyarakat pesisir.

Konsistensi kebijakan zero tambang juga menjadi sorotan. Sebab, aktivitas tanpa izin diduga masih berlangsung di sejumlah kawasan pesisir, bakau dan embung, sementara kegiatan pertambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) justru menghadapi penolakan.

Situasi tersebut membutuhkan kejelasan mengenai batas wilayah pertambangan, jenis kegiatan yang diperbolehkan, serta standar pengawasan yang berlaku bagi seluruh pelaku usaha.

Izin Tambang Rakyat Jangan Membebani Penambang Kecil

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah pengelolaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Proses administrasi dan kebutuhan biaya perizinan dikhawatirkan justru membuka ruang ketergantungan penambang kecil terhadap pihak yang bersedia memberikan modal.

Jika tidak dikelola secara transparan, bantuan pembiayaan tersebut berpotensi menimbulkan ikatan utang sekaligus kewajiban setoran kepada pihak tertentu.

error: