BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratLokal

DPRD dan Pemkab Bangka Barat Sepakati Perubahan APBD 2025

18
×

DPRD dan Pemkab Bangka Barat Sepakati Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna persetujuan nota keuangan R-APBD Perubahan 2025. Foto: Rizki Ramadhani.
Rapat paripurna persetujuan nota keuangan R-APBD Perubahan 2025. Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat resmi menyepakati rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Mahligai Betason II DPRD Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (30/9/2025).

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, Ketua DPRD, Badri Syamsu, Wakil Ketua I DPRD Bangka Barat, Oktorazsari, Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat, Samsir, Forkopimda Bangka Barat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan bahwa rancangan nota keuangan perubahan APBD telah diajukan pada rapat paripurna 9 September 2025 lalu.

Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas bersama oleh organisasi perangkat daerah (OPD), tim anggaran pemerintah daerah, komisi DPRD, serta badan anggaran DPRD, hingga akhirnya disesuaikan dan disepakati bersama.

Pendapatan Daerah Meningkat
Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,056 triliun. Angka ini meningkat Rp47,3 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp1,008 triliun. Kenaikan tersebut terutama didukung oleh dua komponen utama, yakni:

Pendapatan Asli Daerah (PAD), naik dari Rp110,7 miliar menjadi Rp135,9 miliar atau bertambah Rp25,2 miliar. Dana Transfer, naik dari Rp898,1 miliar menjadi Rp920,2 miliar atau bertambah Rp22 miliar.

Belanja Daerah dan Pembiayaan
Sementara itu, belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 justru mengalami penurunan signifikan. Dari semula Rp1,253 triliun menjadi Rp1,070 triliun, atau berkurang sebesar Rp183,7 miliar.

Di sisi lain, pembiayaan netto juga mengalami koreksi. Dari Rp244,8 miliar turun menjadi Rp13,7 miliar, atau berkurang Rp231 miliar. Hal ini terjadi karena penerimaan pembiayaan yang semula Rp267,8 miliar turun menjadi Rp13,7 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan Rp23 miliar tidak lagi dialokasikan.

Komitmen untuk Kemajuan Daerah
Pemerintah daerah menegaskan bahwa perubahan APBD ini disusun demi mengakomodir kebutuhan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bangka Barat.

error: