BANGKA BELITUNG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6 Oktober 2025) pagi.
Kunjungan ini dalam rangka penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, yang akan berlangsung di PT Tinindo Internusa dan PT Timah Tbk.
Acara penyerahan aset negara tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB.
Rangkaian Agenda Presiden
Berdasarkan susunan acara resmi, kunjungan Presiden RI akan diawali di smelter PT Tinindo Internusa.
Dalam kegiatan ini, Presiden Prabowo akan meninjau langsung Barang Rampasan Negara (BRN) yang akan diserahkan.
Penyerahan simbolis BRN akan dilakukan oleh Jaksa Agung RI kepada Menteri Keuangan, kemudian diteruskan kepada CEO Danantara, dan selanjutnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Usai kegiatan tersebut, Presiden dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke PT Timah Tbk pada pukul 08.05 WIB.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta penayangan video capaian Satgas PKH.
Selanjutnya, Menteri Pertahanan akan memaparkan capaian Satgas PKH, diikuti penayangan video Operasi Penertiban Pertambangan Timah.
Kemudian Jaksa Agung RI akan menyampaikan paparan mengenai operasi penertiban tersebut sebelum Presiden memberikan arahan langsung kepada para peserta dan undangan.
Acara dijadwalkan berakhir sekitar pukul 09.40 WIB.
Ketentuan Kehadiran
Penyelenggara mengimbau seluruh undangan untuk hadir 30 menit sebelum acara dimulai dengan membawa undangan resmi.
Adapun ketentuan pakaian, bagi anggota TNI/Polri mengenakan PDL corak baru atau PDL Polri lengkap dengan baret satuan masing-masing, sedangkan peserta sipil mengenakan pakaian dinas harian (PDH).