BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
HeadlineNews

Cara Cek dan Cairkan BLTS Rp900.000 dari Presiden Prabowo

78
×

Cara Cek dan Cairkan BLTS Rp900.000 dari Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Pencairan BLT. Foto: Internet
Pencairan BLT. Foto: Internet

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah pada bulan Oktober 2025. Bantuan ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Skema dan Jumlah Penerima

Program BLT Oktober 2025 diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten
  • Setiap keluarga menerima Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
  • Total dana bantuan mencapai Rp900.000 per KPM yang dicairkan sekaligus mulai 20 Oktober 2025.
  • Pemerintah menargetkan penyaluran kepada lebih dari 35 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia, dengan mekanisme pencairan yang disesuaikan di masing-masing daerah.

Tujuan dan Latar Belakang

Bantuan ini merupakan inisiatif langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari kebijakan perlindungan sosial nasional. Pemerintah menilai, kondisi ekonomi global yang belum stabil dan kenaikan harga bahan pokok perlu diimbangi dengan intervensi fiskal untuk menjaga kesejahteraan masyarakat kecil.

Presiden Prabowo menegaskan, bantuan sosial bukan sekadar program jangka pendek, tetapi bagian dari visi pemerintahan dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyat.

“Negara hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum dan keamanan, tetapi juga untuk memastikan rakyat kecil tetap mampu hidup layak dan sejahtera,” ujar Presiden.

Cara Mengecek Status Penerima

Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk penerima BLT melalui situs resmi pemerintah.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama sesuai KTP
  4. Ketik kode verifikasi yang muncul, lalu klik Cari Data

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status “Ya” sebagai penerima bantuan.

Pengawasan dan Akuntabilitas

Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data dan pengawasan ketat untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran. Pemerintah juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang belum terdaftar meski memenuhi syarat penerimaan.

error: