Bangka BaratKriminalLokal

Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Ditanam di Tanah

13
×

Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Ditanam di Tanah

Sebarkan artikel ini
Tersangka diamankan. Foto: Ist.
Tersangka diamankan. Foto: Ist.

BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kelabat, Kecamatan Parit Tiga. Seorang pria berinisial RC alias Rudi (35), warga Dusun Jebu Laut, ditangkap pada Selasa (28/10/2025) malam sekitar pukul 20.40 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Jebu Laut setelah pihaknya menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Awalnya pelaku tidak mengakui adanya transaksi, namun setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan dua paket besar sabu yang disembunyikan di belakang rumah dengan cara ditanam di tanah,” ungkap AKP Nikko, Rabu (29/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 20,28 gram, dua paket plastik klip bening berisi kristal putih, empat bal plastik klip kosong, dua plastik asoi warna hijau dan merah, satu timbangan digital warna silver, satu HP Android merek Infinix Hot 50 Pro Max+, satu wadah bekas minyak rambut bertuliskan Gatsby Moisture warna biru, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa pelat nomor.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu ini,” tambah AKP Nikko.

Pelaku RC alias Rudi diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan diduga sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba di wilayah Parit Tiga.

Polres Bangka Barat terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungannya demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.

error: