BANGKA BARAT – Komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan. Melalui tim khusus “Hantu” Satresnarkoba, jajaran berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mentok.
Penangkapan terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Gang Damai, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kedua pelaku masing-masing berinisial R (15) dan H (26) diamankan setelah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket besar dan 28 paket kecil narkotika jenis sabu, dengan berat bruto mencapai 20,22 gram.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua timbangan digital, satu unit sepeda motor, satu ponsel, plastik klip, jaket, serta perlengkapan pengemasan sabu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen penuh dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, termasuk memastikan penanganan kasus yang melibatkan anak dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Benar, tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran narkotika, salah satunya masih di bawah umur. Dalam proses hukum, kami tetap berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Iptu Yos Sudarso.
“Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tambahnya.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Dengan pengungkapan ini, Polres Bangka Barat menegaskan kembali keseriusannya dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba serta mewujudkan Bangka Barat Bersih Narkoba (Bersinar)

















