Bangka Barat

Pemeriksaan Angkutan Barang di Pelabuhan Tanjung Kalian, GM ASDP: Itu Kewenangan Aparat

15
×

Pemeriksaan Angkutan Barang di Pelabuhan Tanjung Kalian, GM ASDP: Itu Kewenangan Aparat

Sebarkan artikel ini
Kasus penyelundupan balok timah di Pelabuhan Tanjung Kalian. Foto: Sorotanbangka/Barong.
Kasus penyelundupan balok timah di Pelabuhan Tanjung Kalian. Foto: Sorotanbangka/Barong.

BANGKA BARAT – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bangka menegaskan bahwa pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan penyelundupan barang di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bangka, Agustinus Cahyo Upandika, mengatakan pihak ASDP tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan barang bawaan kendaraan secara mendetail, terutama yang berkaitan dengan indikasi tindak pidana.

“Untuk kasus penyelundupan, kami dari ASDP tidak bisa melakukan pemeriksaan. Skemanya, pihak kepolisian yang menerima informasi, kemudian melakukan penindakan,” ujar Agustinus.

Meski demikian, ASDP tetap berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan. Menurut Agustinus, apabila terdapat informasi awal terkait dugaan pelanggaran, pihaknya akan langsung meneruskan informasi tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Terkait pemeriksaan keamanan (security check), Agustinus menjelaskan bahwa pengecekan terhadap penumpang relatif tidak menjadi kendala. Namun, pemeriksaan terhadap kendaraan memiliki keterbatasan karena membutuhkan peralatan khusus berukuran besar.

Sebagai langkah antisipasi, ASDP menerapkan sistem money pass, di mana setiap pengguna jasa penyeberangan yang membawa kendaraan diwajibkan melaporkan jenis muatan yang diangkut. Kejujuran dalam pelaporan tersebut menjadi tanggung jawab penuh pengguna jasa.

“Kalau menyampaikan membawa buah, maka itu menjadi tanggung jawab mereka. Apabila di dalam kendaraan ternyata terdapat barang terlarang, maka risiko sepenuhnya ada pada pemilik kendaraan,” tegasnya.

Agustinus juga mengungkapkan bahwa wacana pengadaan alat pemeriksaan muatan kendaraan sebenarnya sudah ada. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan, mengingat skala Pelabuhan Tanjung Kalian yang dinilai tidak terlalu besar.

“Pembuatan alat itu memang sudah menjadi wacana, tapi karena Pelabuhan Tanjung Kalian tidak begitu besar, masih akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Dengan mekanisme tersebut, ASDP berharap sinergi antara pengelola pelabuhan, pengguna jasa, dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban di Pelabuhan Tanjung Kalian.

error: