<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Pemeriksaan Angkutan Barang di Pelabuhan Tanjung Kalian, GM ASDP: Itu Kewenangan Aparat

×

Pemeriksaan Angkutan Barang di Pelabuhan Tanjung Kalian, GM ASDP: Itu Kewenangan Aparat

Sebarkan artikel ini
Kasus penyelundupan balok timah di Pelabuhan Tanjung Kalian. Foto: Sorotanbangka/Barong.
Kasus penyelundupan balok timah di Pelabuhan Tanjung Kalian. Foto: Sorotanbangka/Barong.

BANGKA BARAT – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bangka menegaskan bahwa pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan penyelundupan barang di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bangka, Agustinus Cahyo Upandika, mengatakan pihak ASDP tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan barang bawaan kendaraan secara mendetail, terutama yang berkaitan dengan indikasi tindak pidana.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Untuk kasus penyelundupan, kami dari ASDP tidak bisa melakukan pemeriksaan. Skemanya, pihak kepolisian yang menerima informasi, kemudian melakukan penindakan,” ujar Agustinus.

Meski demikian, ASDP tetap berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan. Menurut Agustinus, apabila terdapat informasi awal terkait dugaan pelanggaran, pihaknya akan langsung meneruskan informasi tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Terkait pemeriksaan keamanan (security check), Agustinus menjelaskan bahwa pengecekan terhadap penumpang relatif tidak menjadi kendala. Namun, pemeriksaan terhadap kendaraan memiliki keterbatasan karena membutuhkan peralatan khusus berukuran besar.

Sebagai langkah antisipasi, ASDP menerapkan sistem money pass, di mana setiap pengguna jasa penyeberangan yang membawa kendaraan diwajibkan melaporkan jenis muatan yang diangkut. Kejujuran dalam pelaporan tersebut menjadi tanggung jawab penuh pengguna jasa.

“Kalau menyampaikan membawa buah, maka itu menjadi tanggung jawab mereka. Apabila di dalam kendaraan ternyata terdapat barang terlarang, maka risiko sepenuhnya ada pada pemilik kendaraan,” tegasnya.

Agustinus juga mengungkapkan bahwa wacana pengadaan alat pemeriksaan muatan kendaraan sebenarnya sudah ada. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan, mengingat skala Pelabuhan Tanjung Kalian yang dinilai tidak terlalu besar.

“Pembuatan alat itu memang sudah menjadi wacana, tapi karena Pelabuhan Tanjung Kalian tidak begitu besar, masih akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Dengan mekanisme tersebut, ASDP berharap sinergi antara pengelola pelabuhan, pengguna jasa, dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban di Pelabuhan Tanjung Kalian.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: