IMG-20251223-WA0179
Nasional

Syarat Calon Tamtama dan Bintara TNI AD Diubah, Termasuk Tinggi Badan dan Batas Usia

15
×

Syarat Calon Tamtama dan Bintara TNI AD Diubah, Termasuk Tinggi Badan dan Batas Usia

Sebarkan artikel ini
Anggota TNI AD sedang melakukan latihan. Foto: Istimewa.
Anggota TNI AD sedang melakukan latihan. Foto: Istimewa.

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi melakukan perubahan persyaratan bagi calon prajurit Tamtama dan Bintara. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian tinggi badan minimal serta batas usia pendaftar, yang mulai diberlakukan pada rekrutmen tahun 2025.

Dalam aturan terbaru, tinggi badan minimal calon Tamtama dan Bintara diturunkan menjadi 158 sentimeter, dari sebelumnya 163 sentimeter. Selain itu, batas usia maksimal pendaftar dinaikkan menjadi 24 tahun, yang sebelumnya hanya sampai 22 tahun.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat yang memiliki potensi dan minat tinggi untuk mengabdi sebagai prajurit TNI AD, namun sebelumnya terkendala persyaratan administratif.

Menurutnya, penurunan batas tinggi badan tidak akan menurunkan kualitas prajurit. Proses seleksi tetap dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, fisik, mental, serta kemampuan dan integritas calon prajurit.

“Penyesuaian batas usia maksimal juga sejalan dengan perubahan regulasi usia pensiun prajurit TNI, khususnya untuk golongan Bintara dan Tamtama, yang kini mencapai usia 55 tahun. Dengan demikian, peningkatan usia masuk dinilai masih relevan dan proporsional,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).

TNI AD berharap perubahan persyaratan ini dapat meningkatkan minat generasi muda untuk bergabung, sekaligus menjaring lebih banyak calon prajurit berkualitas dari berbagai daerah di Indonesia.

error: