Nasional

BKN Wajibkan Aktivasi MFA untuk Keamanan Akun Pegawai

46
×

BKN Wajibkan Aktivasi MFA untuk Keamanan Akun Pegawai

Sebarkan artikel ini

NASIONAL – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengintegrasikan seluruh layanan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam satu platform terpadu bernama ASN Digital. Sistem ini dirancang sebagai pintu tunggal layanan kepegawaian bagi PNS maupun PPPK, sekaligus memperkuat keamanan data melalui penerapan Multi Factor Authentication (MFA).

Melalui laman resmi asndigital.bkn.go.id, ASN kini dapat mengakses berbagai layanan yang sebelumnya terpisah, seperti MyASN, SIASN, e-Kinerja, dan sistem pendukung lainnya.

Integrasi ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi kepegawaian, meningkatkan efisiensi layanan, serta meminimalkan risiko kesalahan akses akibat penggunaan banyak platform berbeda.

Namun, BKN menegaskan bahwa akses ASN Digital hanya dapat dilakukan setelah pengguna mengaktifkan MFA. Sistem keamanan berlapis ini mewajibkan verifikasi tambahan berupa kode One-Time Password (OTP) yang dihasilkan melalui aplikasi autentikator, seperti Google Authenticator, selain username dan password.

Penerapan MFA dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi akun ASN dari potensi penyalahgunaan, termasuk upaya akses tidak sah. Setiap kali login, pengguna wajib memasukkan kode OTP yang bersifat sementara dan berubah secara berkala.

Untuk mengaktifkan MFA, ASN perlu mengunduh aplikasi Google Authenticator di ponsel, kemudian login ke laman ASN Digital dan mengikuti proses pemindaian kode QR melalui sistem SIASN. Setelah OTP berhasil diverifikasi dan perangkat didaftarkan, akun dinyatakan aktif dan siap digunakan.

Setelah MFA aktif, proses login ASN Digital menjadi lebih aman dan praktis. ASN cukup memasukkan username, password, serta OTP dari aplikasi autentikator untuk masuk ke dashboard layanan terpadu.

Dengan kehadiran ASN Digital, BKN berharap layanan kepegawaian menjadi lebih terstruktur, aman, dan mudah diakses, sejalan dengan transformasi digital birokrasi nasional yang berorientasi pada pelayanan publik yang efektif dan bertanggung jawab.

Sumber : Kompas.com

error: