BANGKA BARAT– Pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Mentok kembali menyita perhatian publik. Seorang perempuan muda berusia 27 tahun harus berurusan dengan hukum setelah diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu yang melibatkan dua remaja sebagai perantara peredaran barang haram tersebut.
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian mengamankan dua remaja laki-laki berusia 16 tahun di lokasi berbeda. Dari hasil pengembangan, polisi menelusuri alur peredaran sabu yang akhirnya mengarah kepada seorang perempuan berinisial KT alias KN, yang selama ini dikenal sebagai ibu rumah tangga.
Penangkapan bermula pada Senin pagi (12/1/2026), ketika petugas mengamankan FDG alias FJ dan FR alias FY di kawasan Lapangan Bina Jaya serta sebuah indekos di wilayah Sungai Daeng. Dari tangan kedua remaja tersebut, polisi menemukan 32 paket sabu siap edar.
Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi, menjelaskan bahwa pengakuan kedua remaja menjadi kunci utama pengembangan kasus. Mereka mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari KT.
“Setelah kami mengamankan dua pelaku remaja dengan barang bukti sabu, kami langsung melakukan pengembangan dan menuju kediaman pemasok yang disebutkan oleh mereka,” ujarnya.
Polisi kemudian bergerak ke rumah kontrakan KT yang berada di wilayah Kebun Nanas, Kampung Sidorejo, Sungai Daeng, Mentok, sekitar pukul 06.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kontrakan tersebut.
Didampingi PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, AKP Nikko menyebutkan bahwa dari tangan KT disita 30 paket sabu dengan total berat mencapai 7,69 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti tersebut meliputi plastik klip bening kosong, satu unit ponsel android merek Redmi 14 warna biru, puluhan potongan pipet plastik, ball sedotan plastik, tisu, gulungan double tip, toples berisi gula pasir, serta sepasang sepatu berwarna merah jambu.














