PANGKALPINANG – Upaya penyelundupan puluhan ton pasir timah yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi berhasil digagalkan aparat gabungan di wilayah perairan Bangka.
Penindakan ini mempertegas komitmen aparat dalam menjaga sumber daya alam sekaligus mencegah kerugian negara akibat aktivitas ilegal lintas negara.
Penggagalan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Trisakti, TNI Angkatan Laut, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pangkalpinang.
Operasi berlangsung di perairan Tanjung Grasak, Kabupaten Bangka, pada Rabu (14/1/2026), saat kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal hendak melintas menuju Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, aparat menerima informasi awal sehari sebelumnya terkait dugaan pengangkutan pasir timah ilegal melalui jalur laut di sekitar Pulau Bangka.
“Berbekal informasi itu, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi menggunakan dua unit speedboat untuk melakukan penyisiran di perairan yang dicurigai,” ujar Junanto.
Ia menjelaskan, setibanya di perairan Tanjung Grasak, petugas berhasil menghentikan Kapal Motor (KM) Murah Rezeki yang tengah berlayar. Dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut kedapatan membawa sekitar 500 karung pasir timah dengan berat diperkirakan mencapai 25 ton.
“Muatan pasir timah itu diduga tidak dilengkapi dokumen resmi dan rencananya akan dikirim ke Malaysia melalui jalur laut,” ungkapnya.
Selain mengamankan barang bukti pasir timah, tim gabungan juga mengamankan empat orang awak kapal, termasuk nakhoda. Selanjutnya, KM Murah Rezeki ditarik ke Pos TNI AL Pangkal Balam untuk pengamanan, sementara para awak kapal dibawa ke Kantor Bea Cukai Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti pasir timah telah kami amankan dan dipindahkan ke Gudang PT Timah di Desa Cambai, Kecamatan Namang, agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur,” katanya.
Lebih lanjut, aparat gabungan masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta menelusuri jalur distribusi pasir timah ilegal. Junanto menegaskan, pengawasan terhadap komoditas strategis seperti timah membutuhkan sinergi semua pihak.














