Bangka Belitung

Komentar KSAL Usai Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah Ilegal Bernilai Rp12,5 Miliar

51
×

Komentar KSAL Usai Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah Ilegal Bernilai Rp12,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
KSAL berkomentar terkait ungkap penyelundupan timah di Bangka Belitung. Foto: Istimewa.
KSAL berkomentar terkait ungkap penyelundupan timah di Bangka Belitung. Foto: Istimewa.

NASIONAL – Upaya penyelundupan sumber daya alam strategis kembali digagalkan aparat negara. TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil membongkar aksi ilegal pengiriman bijih timah dalam jumlah besar di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Operasi ini menjadi bukti keseriusan TNI AL dalam menjaga keamanan laut sekaligus melindungi kekayaan alam nasional dari praktik kejahatan lintas negara.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengungkapan kasus penyelundupan timah ilegal tersebut terjadi pada Rabu (14/1/2026), setelah aparat mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah kapal nelayan di wilayah perairan rawan. Dari hasil operasi laut terpadu, petugas menemukan puluhan ton bijih timah yang diduga kuat akan dikirim keluar negeri secara ilegal.

Keberhasilan ini berawal dari patroli KRI Todak-631 yang sedang melaksanakan Operasi BKO Guskamla I. Kapal perang TNI AL tersebut mencurigai aktivitas kapal nelayan yang tidak sesuai dengan pola pelayaran normal.

Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti melalui patroli gabungan yang melibatkan Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Pangkalpinang.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan satu unit kapal nelayan beserta empat orang anak buah kapal (ABK). Pemeriksaan menyeluruh mengungkap muatan bijih timah ilegal seberat kurang lebih 25 ton atau sekitar 500 kampil.

Nilai ekonomis timah tersebut diperkirakan mencapai Rp12,5 miliar dan diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut.

Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku langsung diamankan guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen penegakan hukum di laut untuk menekan praktik penyelundupan yang merugikan negara dan merusak tata kelola sumber daya alam.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI M. Ali dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah perairan strategis dan rawan pelanggaran.

error: