Langkah tegas ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan, keamanan laut, serta melindungi kekayaan alam Indonesia agar tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Komentar KSAL Usai Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah Ilegal Bernilai Rp12,5 Miliar














