Bangka Barat

Viral Video Pria di Babar Rusak Rumah Mantan Istri

147
×

Viral Video Pria di Babar Rusak Rumah Mantan Istri

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Kelapa, Bripka Eson Saputra mengecek TKP. Foto: Istimewa.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa, Bripka Eson Saputra mengecek TKP. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Sebuah video berdurasi 2 menit 18 detik yang beredar luas di media sosial menghebohkan warga Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (18/1/2026) kemarin.

Rekaman tersebut menampilkan aksi seorang pria berbaju hitam yang merusak sebuah rumah warga di Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa. Peristiwa ini memicu perhatian publik lantaran dilakukan secara terang-terangan dan terekam jelas dalam video.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam tayangan viral tersebut, pria itu terlihat memecahkan kaca jendela rumah menggunakan benda keras. Rumah yang menjadi sasaran perusakan disebut-sebut milik seorang perempuan berinisial TSD, yang dikabarkan diduga merupakan mantan istri pelaku.

Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar, menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait kejadian tersebut.

Tim Singo yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kelapa, Bripka Eson Saputra langsung menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Begitu mendapatkan informasi, kami segera menerjunkan unit reskrim Polsek Kelapa untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini kasus sudah kami tindaklanjuti dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Dahri Iskandar memastikan kasus perusakan rumah di Desa Pusuk telah ditangani. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak korban.

Dahri Iskandar juga mengungkapkan kronologis awal kejadian berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian.

“Minggu kemarin seorang pelapor bernama TSD melaporkan telah terjadi perusakan di rumah miliknya yang berada di Dusun Buntek, Kecamatan Kelapa, Perusakan tersebut diduga dilakukan oleh mantan suaminya berinisial PS,” ujar IPTU Dahri Iskandar.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, terlapor PS datang menggunakan mobil dan berhenti tepat di depan rumah pelapor. Tanpa banyak bicara, terlapor langsung melakukan aksi perusakan.

“Pelaku melempar pintu dan jendela rumah pelapor menggunakan potongan keramik hingga menyebabkan kerusakan,” ujarnya.

error: