PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat komitmen penataan sektor pertambangan agar lebih tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral Tahun 2026, Senin (19/1/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu menjadi langkah awal pembenahan regulasi pertambangan daerah.
Selain penyampaian raperda, agenda rapat juga mencakup pengumuman nama-nama Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas mengkaji dan membahas substansi raperda secara mendalam.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa penyusunan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih terarah, transparan, dan berkeadilan.
“Raperda ini menjadi ikhtiar bersama untuk menghadirkan kepastian hukum, keadilan sosial, serta perlindungan lingkungan hidup dalam pengelolaan pertambangan mineral di Bangka Belitung,” ujar Hidayat Arsani dikutip dari Pemprov Babel.
Ia menekankan bahwa sektor pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, namun harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Pengelolaan pertambangan harus mampu meningkatkan perekonomian daerah, membuka peluang kesejahteraan bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi yang akan datang,” tambahnya.
Gubernur juga mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membentuk Panitia Khusus untuk membahas raperda tersebut secara komprehensif dan partisipatif.














