Bangka Belitung

BNN Babel Inisiasi Pendirian Rumah Rehabilitasi Narkoba

3
×

BNN Babel Inisiasi Pendirian Rumah Rehabilitasi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Barang bukti narkoba jenis sabu bertuliskan "King 888" yang merupakan kode khusus dari sang bandar. (Foto/Fierly)
Barang bukti narkoba jenis sabu bertuliskan "King 888" yang merupakan kode khusus dari sang bandar. (Foto/Fierly)

BANGKA BELITUNG – Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus diperkuat. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Babel mulai menjajaki pembentukan rumah rehabilitasi narkoba sebagai langkah strategis menangani meningkatnya kasus penyalahgunaan zat terlarang di daerah ini.

Pembahasan rencana tersebut mengemuka dalam pertemuan antara BNN Babel dan Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung yang digelar pada Jumat (23/1/2026). Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan layanan rehabilitasi yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mudah diakses masyarakat.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala BNN Provinsi Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto, menyampaikan bahwa keberadaan rumah rehabilitasi narkoba menjadi kebutuhan mendesak, mengingat tren peredaran dan penggunaan narkotika di Bangka Belitung menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan.

Menurutnya, rumah rehabilitasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemulihan, tetapi juga sebagai pusat penanganan terpadu bagi para penyalahguna narkotika agar dapat kembali produktif dan diterima di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti bahwa ancaman narkoba kini tidak lagi terbatas pada kelompok usia produktif, melainkan telah merambah kalangan pelajar dan anak sekolah. Oleh karena itu, BNN Babel turut memperluas koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengintegrasikan materi bahaya narkoba ke dalam kurikulum pembelajaran.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Edukasi menjadi kunci utama agar generasi muda memahami dampak serius narkoba terhadap masa depan mereka,” ujarnya.

Selain Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, BNN Babel juga menggandeng berbagai mitra strategis lainnya, seperti Kanwil Kemenag, BPOM, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, hingga Kepolisian, guna memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanganan narkoba.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, dr. Ria Agustine, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan rumah rehabilitasi narkoba tersebut. Ia menegaskan kesiapan jajaran Dinkes untuk terlibat aktif, baik dari sisi layanan medis maupun sistem rujukan.

error: