Nasional

Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi 2026, Pertalite dan Solar Alami Penurunan

37
×

Pemerintah Pangkas Kuota BBM Subsidi 2026, Pertalite dan Solar Alami Penurunan

Sebarkan artikel ini
Barang bukti BBM yang diamankan. Foto: Sorotanbangka.
Barang bukti BBM yang diamankan. Foto: Sorotanbangka.

NASIONAL – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan penyesuaian kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengendalian konsumsi energi nasional serta upaya memastikan subsidi lebih tepat sasaran.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar subsidi tercatat mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya. Penyesuaian ini disampaikan dalam rapat kerja bersama DPR RI dan menjadi perhatian publik mengingat tingginya kebutuhan energi masyarakat.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar subsidi tahun 2026 ditetapkan sebesar 18.636.500 kiloliter. Jumlah ini menurun sekitar 1,32 persen dibandingkan kuota solar subsidi pada 2025 yang mencapai 18,88 juta kiloliter.

Sementara itu, kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2026 ditetapkan sebesar 29.267.947 kiloliter. Angka tersebut turun cukup signifikan, yakni sekitar 6,28 persen, dibandingkan kuota Pertalite tahun 2025 yang berada di kisaran 31.230.017 kiloliter.

Wahyudi menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember, BPH Migas terus mengawal distribusi BBM bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.

“Distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar dan terdapat penghematan yang cukup signifikan,” ujarnya dikutip dari RRI.co.id

Berbeda dengan Pertalite dan solar subsidi, kuota minyak tanah justru mengalami kenaikan meskipun relatif kecil. Untuk tahun 2026, kuota JBT minyak tanah ditetapkan sebesar 526 ribu kiloliter, naik sekitar 0,19 persen dibandingkan kuota tahun 2025 yang berada di angka 525 ribu kiloliter.

Di sisi lain, anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Ia menilai praktik pelangsiran BBM masih kerap terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

error: