<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Upah Tertahan dan Tak Setara, GTK PPPK Paruh Waktu Mengadu ke DPRD Babar

×

Upah Tertahan dan Tak Setara, GTK PPPK Paruh Waktu Mengadu ke DPRD Babar

Sebarkan artikel ini
Pertemuan guru dengan DPRD Bangka Barat. Foto: Istimewa.
Pertemuan guru dengan DPRD Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Persoalan gaji guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bangka Barat kembali mencuat.

Sejumlah tenaga pendidik mendatangi gedung DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi terkait keterlambatan pembayaran gaji sekaligus ketimpangan besaran penghasilan yang mereka terima dibanding PPPK paruh waktu di organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah daerah.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Aksi penyampaian aspirasi tersebut menjadi sorotan karena menyangkut hak dasar tenaga pendidik yang belum terpenuhi selama dua bulan terakhir. Selain menuntut pencairan gaji Januari dan Februari, para guru dan tenaga kependidikan juga meminta adanya kebijakan penyetaraan penghasilan agar tidak terjadi perbedaan signifikan antarpegawai dengan latar pendidikan yang sama.

Kehadiran mereka diterima Komisi I DPRD Bangka Barat melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Mahligai Betason II, Rabu (18/2/2026).

Pengelola Perpustakaan SMPN 1 Parittiga, Mudjiati, mengungkapkan hingga saat ini gaji bulan Januari dan Februari belum dibayarkan.

“Dari bulan Januari-Februari (gaji belum dibayar). Kami di sini sebenarnya poin utamanya itu menuntut gaji kami disetarakan dengan PPPK paruh waktu Pemda. Karena mereka dengan ijazah yang sama, tapi gajinya nggak sama,” kata Mudjiati kepada wartawan.

Menurutnya, perbedaan nominal gaji antara tenaga kependidikan dengan PPPK paruh waktu yang bertugas di instansi pemerintah daerah tergolong besar. Ia menilai alasan keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi dasar pembeda penghasilan.

“Kalau tidak mencukupi yang saya herankan juga kenapa masih dibedakan. Kalau tidak mencukupi kan harusnya disamaratakan ya, biar secukupnya itu kan. Tujuannya harusnya kan seperti itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, membenarkan adanya aduan dari puluhan GTK PPPK paruh waktu terkait kesenjangan gaji tersebut. Ia menyebut para tenaga kependidikan merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil meski menerima Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah yang sama.

error: